Products

Tin Ingots

99.90%+ purity conforming to BS EN 610:1996 and ASTM B339 standards.
Minimum Order: 24 Mts

Tin Solders

Lead free Tin solders.

KEBIJAKAN RANTAI PASOKAN PERUSAHAAN

Dalam menjalankan proses bisnisnya, PT ATD MAKMUR MANDIRI berkomitmen untuk tidak membeli bahan apapun baik secara langsung maupun tidak langsung dari negara dan/atau pemasok yang terkait dalam kelompok bersenjata atau pelanggaran hak asasi manusia dan masuk kedalam kategori CAHRA, maka kami:

1. Akan memastikan asal usul bahan baku hanya berasal dari Izin Usaha Pertambangan Indonesia yang masih berlaku
2. Akan memastikan seluruh bahan baku yang diproses dalam peleburan dan pemurnian hanya yang berasal dari Indonesia
3. Membatasi diri dengan hanya melakukan kerjasama dengan pemasok dalam negeri (INDONESIA)
4. Melakukan Identifikasi setiap pemasok dengan protokol Know Your Counterparty (KYC)
5. Tidak toleran terhadap Pelecehan serius (yaitu penyiksaan, perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat; kerja wajib paksa; pekerja anak; pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan seksual; kejahatan perang atau pelanggaran serius lainnya terhadap hukum kemanusiaan internasional, kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida).
6. Menolak mendukung langsung atau tidak langsung kepada kelompok bersenjata non-negara.
7. Menolak mendukung langsung atau tidak langsung kepada pasukan keamanan publik atau swasta.
8. Menolak suap dan penyajian tentang asal usul material yang curang.
9. Menolak Pencucian uang.
10. Menolak untuk tidak membayar pajak, biaya, dan royalti kepada pemerintah.
11. TIDAK melakukan hubungan apapun yang berkaitan dengan pembelian ataupun penjualan produk kepada Negara-negara yang terindikasi CAHRA seperti yang diuraikan di bagian 1502 undang-undang Dood Frank.
12. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap nilai-nilai diatas maka PT ATD MAKMUR MANDIRI akan segera melakukan pengawasan kepada pemasok dan jika dalam jangka waktu yang diberikan tidak ada perubahan maka PT ATD MAKMUR MANDIRI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan SUSPEND/PENGHENTIAN
13. PT ATD MAKMUR MANDIRI mendukung prinsip-prinsip transparansi EITI (Extractive Industries Transparency Initiative)

Kebijakan ini disusun dengan mengacu pada lampiran II “Uji Tuntas OECD” untuk rantai pasokan mineral yang bertanggung jawab dari CAHRA dan Proses jaminan prakarsa mineral yang bertanggung jawab (RMI), proses timah dan standar tantalum dan akan di review setiap tahun.

SUNGAILIAT, 4 AGUSTUS 2025

LUNA SUMATRA
DIREKTUR

Kebijakan Rantai Pasok ATD

RMI public due diligence

Untuk mekanisme pengaduan / Grievance Mechanism terhadap kegiatan usaha kami dapat menghubungi: atdmmj.com, leo@atdmmj.com atau no tlp 0717-95677